Rabu 02 Sep 2020 11:22 WIB

Soal Jam Malam, Ini Tanggapan Walkot Bekasi

Pepen tak mau membatasi pergerakan warga yang penting memakai masker.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Satpol PP Kota Bogor memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat patroli jam malam di kawasan Pasar Merdeka, Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020). Pemerintah Kota Bogor memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB dengan membatasi aktivitas warga di luar sebagai upaya menekan tingginya angka penularan COVID-19 di wilayah zona merah Kota Bogor dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Anggota Satpol PP Kota Bogor memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat patroli jam malam di kawasan Pasar Merdeka, Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020). Pemerintah Kota Bogor memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB dengan membatasi aktivitas warga di luar sebagai upaya menekan tingginya angka penularan COVID-19 di wilayah zona merah Kota Bogor dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kota Bogor dan Depok kembali menerapkan pembatasan kegiatan malam hari melalui aturan jam malam yang diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB. Hal ini dipicu adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku belum mau mengikuti kebijakan dua kota tetangganya.

Ia mengaku belum mau membatasi pergerakan warga, namun dia menekankan agar para warga menggunakan dapat disiplin masker. “Syaratnya yang penting warga pakai masker,” kata Pepen, sapaan akrabnya, di Bekasi, Selasa (1/9).

Politisi Partai berlambang pohon beringin itu menyebut, saat ini sulit untuk membatasi kegiatan warga di era adaptasi tatanan hidup baru. Dia juga menyadari, imbauan untuk penerapan protokol kesehatan tidak bisa 100 persen efektif, sebab personel sudah kehabisan tenaga.

Pepen menyebut, saat ini pengawasan diperketat di tingkat RW sampai ke RT, seperti kesadaran penggunaan masker di ruang terbuka. Ia mengakui kebijakan penggunaan masker ini memang tidak efektif tanpa diimbangi kesadaran penuh dari masyarakat.

Enggak ada yang efektif 100 persen, dulu waktu kita mengendalikan bulan April juga sama begitu, cuma dulu kan kencang banget, sekarang sudah loyo semua,” jelas dia.

“Kalau RT ataupun RW berjalan semuanya, minimal masker saja dulu deh yang katanya kena denda segala macam. Sudahlah yang tidak menggunakan masker itu nanti urusan Tuhan saja,” tegas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement