Rabu 02 Sep 2020 14:17 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Begal di Jalan Tol

Tersangka sudah melakukan tindakan pembegalan di jalan tol sebanyak 54 kali.

Rep: Muhammad Ubaidillah/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat begal di jalan tol. Tersangka sudah melakukan tindakan pembegalan di jalan tol sebanyak 54 kali. Target pembegalan adalah para sopir truk yang mengalami masalah pada kendaraannya.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Sandi mengatakan modus para tersangka adalah bertanya kenapa pada sopir yang sedang berhenti. Ini dilakukan agar korban terkelabui dan mengira akan dibantu. Namun para tersangka langsung menodong korban dengan pisau.

Baca Juga

"Sementara para tersangka lain ada yang bertugas menggeledah kendaraan korban. Mencari barang-barang berharga baik uang maupun handphone. Total ada delapan tersangka dua masih buron," kata Aries di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (2/9).

Seorang tersangka pelaku pembegalan masih di bawah umur. Sementara dua orang tersangka lain positif menggunakan narkoba jenis sabu. "Hasil tes urinenya positif," ujar Aries.