Rabu 02 Sep 2020 14:37 WIB

ESDM Masih Kaji Skema Penyaluran Subsidi Elpiji

Anggaran subsidi untuk tahun depan diketok sebesar 7 juta metrik ton.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Anggaran subsidi untuk tahun depan diketok 7 juta metrik ton. Namun, dari sisi penyaluran pemerintah mengaku masih membahas antara kementerian untuk mendapatkan skema penyaluran yang terbaik.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Anggaran subsidi untuk tahun depan diketok 7 juta metrik ton. Namun, dari sisi penyaluran pemerintah mengaku masih membahas antara kementerian untuk mendapatkan skema penyaluran yang terbaik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran subsidi untuk tahun depan diketok 7 juta metrik ton. Namun, dari sisi penyaluran pemerintah mengaku masih membahas antara kementerian untuk mendapatkan skema penyaluran yang terbaik.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan karena dampak pandemi seperti saat ini pemerintah memutuskan untuk mematok subsidi elpiji 3 kilogram menjadi 7 juta metrik ton. Harapannya, subsidi ini bisa mendukung ekonomi rakyat.

Baca Juga

Arifin mengaku memang idealnya, subsidi harus dilakukan secara tertutup agar tidak membengkak dan bisa tersampaikan secara tepat sasaran. Namun, kata Arifin, hal ini bukan menjadi keputusan murni Kementerian ESDM.

"Ke depannya subsidi ini sebaiknya memang dilaksanakan secara tertutup. Tapi sampai hari ini kami masih melakukan kordinasi dengan kementerian lain," ujar Arifin di Komisi VII DPR RI, Rabu (2/9).

Arifin menjelaskan saat ini juga ESDM bersama Kementerian Keuangan sedang berhitung terkait bagaimana stimulasi fiskal bisa benar benar tepat sasaran dan bisa menjadi stimulan bagi masyarakat.

"Ke depannya kita bisa consider memberikan satu keseimbangan mengenai pembiayaan, misalnya ide realokasi minyak tanah. lalu efisiensi komponen harga lpg terjadi dr indeks pasar transportasi dan pendistribusian jadi satu PR buat kami, gmn kami bisa mengefisienkan ini," ujar Arifin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement