Rabu 02 Sep 2020 15:52 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Kepada Sejumlah Personel Polri 

Ada 16 pati dan pamen yang namanya tertuang di telegram itu dalam rangka pensiun.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan sejumlah mutasi di tubuh Mabes Polri. Beberapa personel yang dimutasi merupakan perwira tinggi (Pati) Polri yang sudah memasukki masa pensiun. Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram nomor ST/2557/IX/KEP./2020 yang ditandatangani oleh As SDM Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 1 September 2020.

"Ya benar terdapat penerbitan telegram terkait rotasi pada sejumlah personel di Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi Republika, Rabu (2/9).

Di Surat Telegram (ST) terdapat beberapa Jenderal yang memasuki masa pensiun adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Iza Fadri yang ditugaskan sebagai duta besar (Dubes). Dia pun dimutasi menjadi Pati Divhubinter Polri. Selain itu, Irjen Arman Depari semula menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasa pada Badan Narkotika Nasional (BNN) kini dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri.

Kemudian, Brigjen Edy Supriadi yang ditugaskan di BNN, Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Agus Riansyah. Lalu, Analis Kebijakan Utama Bidang Tekinfo Div TIK Polri Brigjen Agus Rianto dan Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri Brigjen Agus Irianto. 

Selain nama-nama Jenderal itu, terdapat juga beberapa perwira menegah (Pamen) berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang memasuki masa pensiun. Ada 16 pati dan pamen yang namanya tertuang di telegram tersebut dalam rangka pensiun. 

Selain telegram tersebut, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 89 pati dan pamen yang akan mendapatkan tugas baru di Korps Bhayangkara. Telegram itu bernomor ST/2558/IX/KEP./2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement