Rabu 02 Sep 2020 16:42 WIB

Israel Setujui Hibah Organisasi Anti-Islam Amerika Serikat?

Israel dilaporkan menyetujui hibah untuk organisasi anti-islam Amerika Serikat

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Israel dilaporkan menyetujui hibah untuk organisasi anti-islam Amerika Serikat Ilustrasi bendera Israel.
Foto: AP/Petros Karadjias
Israel dilaporkan menyetujui hibah untuk organisasi anti-islam Amerika Serikat Ilustrasi bendera Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, NASHVILLE –  Pemerintah Israel menyetujui sebuah hibah kepada organisasi Zionis Kristen yang berbasis di Tennessee, negara bagian Amerika Serikat. Organisasi tersebut disebut termasuk dalam daftar pantauan dari kelompok pembenci di Pusat Hukum Kemiskinan Selatan (Southern Poverty Law Center/SPLC).

Menurut dokumen informasi pemerintah yang diperoleh outlet berita the Forward, dilansir Selasa (1/9), dokumen tersebut merinci pembayaran yang disetujui untuk entitas di seluruh dunia oleh Kementerian Urusan Strategis Israel pada kuartal pertama 2020.

Baca Juga

Dokumen tersebut diungkap melalui sebuah permintaan Undang-undang Kebebasan Informasi oleh Gerakan Kebebasan Informasi Israel dan situs berita Israel The Seventh Eye, dan kemudian dibagikan dengan the Forward.

Dokumen tersebut menunjukkan sebuah transfer senilai 40 ribu dolar ke sebuah kelompok bernama Proclaiming Justice to the Nations (PJTN), yang telah melobi untuk mengesahkan undang-undang yang mencegah badan-badan negara untuk bekerja dengan kelompok-kelompok yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) melawan Israel. Baru-baru ini kelompok itu aktif dalam memobilisasi kaum Zionis Kristen di Afrika Selatan, sebuah target utama upaya diplomasi publik Israel.