Rabu 02 Sep 2020 17:13 WIB

Anggaran Subsidi Gaji Rp 19 T Ditargetkan Cair September

Pada Desember, ditargetkan seluruh anggaran telah disalurkan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah menargetkan realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji bisa menyentuh 50 persen hingga akhir September ini. Subsidi gaji sendiri merupakan hibah yang diberikan kepada pekerja bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Foto: Tim infografis Republika
Pemerintah menargetkan realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji bisa menyentuh 50 persen hingga akhir September ini. Subsidi gaji sendiri merupakan hibah yang diberikan kepada pekerja bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji bisa menyentuh 50 persen hingga akhir September ini. Subsidi gaji sendiri merupakan hibah yang diberikan kepada pekerja bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan bahwa realisasi penyaluran subsidi gaji hingga akhir Agustus baru Rp 3 triliun atau 7,9 persen dari alokasi anggaran Rp 37,8 triliun. Targetnya, pencairan subsidi gaji bisa tembus Rp 19 triliun sampai akhir September atau sekitar 50 persen dari seluruh alokasi anggaran. 

Baca Juga

"Baru nanti pada Desember (2020), targetnya semua sudah tersalurkan," ujar Budi dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (2/9). 

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji berjumlah 15,72 juta orang. Hingga akhir Agustus, baru sekitar 2,5 juta pekerja yang menerima pencairan bantuan tahap I sebesar Rp 1,2 juta. Skema pencairan memang dilakukan dalam dua tahap, masing-masing Rp 1,2 juta diberikan pada kuartal III dan IV tahun ini.