REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap sembilan tersangka kasus perbuatan asusila dalam pesta penyuka sesama jenis di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Pesta tersebut diawali dari sebuah undangan yang diedarkan di media sosial WhatsApp.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan tersangka dan ratusan orang lainnya berada dalam satu grup WhatsApp yang sama. “Mereka satu grup dalam dua media sosial. Satu grup WhatsApp namanya komunitas Hot Space Indonesia, membernya ada 150 orang. Di Instagram juga ada,” kata Yusri kepada awak media, Rabu (2/9).
Undangan acara yang dinamakan “Koempoel-Koempoel Pemoeda”, dikatakan Yusri sudah dipersiapkan oleh penyelenggara acara berinisial TRF sejak satu bulan sebelum diedarkan melalui WhatsApp dan Instagram. Acara tersebut diselenggarakan pada Jumat (28/8) sebelum akhirnya digrebek oleh pihak kepolisian pada Sabtu (29/8) malam, sekitar pukul 00.30 WIB.
“Di dalam banyak permainan game-game yang mereka lakukan, karena memang acara ini dikhususkan untuk adanya satu permainan yang dipelajari di satu negara,” tutur Yusri.