Rabu 02 Sep 2020 17:16 WIB

Pesta Gay di Jaksel Berawal dari Undangan WhatsApp

Penyelenggara sudah pernah menggelar pesta gay serupa sebanyak enam kali.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Indira Rezkisari
Sembilan orang ditetapkan tersangka dari pesta gay yang digerebek Polda Metro Jaya, Sabtu (29/8), malam.
Foto: Wikipedia
Sembilan orang ditetapkan tersangka dari pesta gay yang digerebek Polda Metro Jaya, Sabtu (29/8), malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap sembilan tersangka kasus perbuatan asusila dalam pesta penyuka sesama jenis di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Pesta tersebut diawali dari sebuah undangan yang diedarkan di media sosial WhatsApp.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan tersangka dan ratusan orang lainnya berada dalam satu grup WhatsApp yang sama. “Mereka satu grup dalam dua media sosial. Satu grup WhatsApp namanya komunitas Hot Space Indonesia, membernya ada 150 orang. Di Instagram juga ada,” kata Yusri kepada awak media, Rabu (2/9).

Baca Juga

Undangan acara yang dinamakan “Koempoel-Koempoel Pemoeda”, dikatakan Yusri sudah dipersiapkan oleh penyelenggara acara berinisial TRF sejak satu bulan sebelum diedarkan melalui WhatsApp dan Instagram. Acara tersebut diselenggarakan pada Jumat (28/8) sebelum akhirnya digrebek oleh pihak kepolisian pada Sabtu (29/8) malam, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Di dalam banyak permainan game-game yang mereka lakukan, karena memang acara ini dikhususkan untuk adanya satu permainan yang dipelajari di satu negara,” tutur Yusri.

Grup WhatsApp tersebut, diungkapkan Yusri sudah bediri sejak Februari 2018. Sejak didirikan, tersangka sudah mengadakan acara yang sama sebanyak enam kali dan seluruhnya dilaksanakan di sejumlah hotel dan apartemen di Jakarta.

Yusri mengungkapkan, untuk mengikuti acara tersebut setiap peserta diberi syarat seperti memakai dresscode, membawa handuk untuk mandi bersih, tidak boleh memakai pakaian, serta membayar sejumlah yang sudah ditentukan. “Diharuskan tiap peserta menggunakan dress code dengan masker warna merah putih,” kata Yusri.

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti turut disita. Di antaranya adalah buku tamu peserta, 150 gelang member, satu tabung aloe vera gel, satu tabung lulur Bali, bukti transfer pembelian tiket masuk, dan sebagainya.

Selain sembilan orang tersangka yang ditahan, ada juga 47 orang lain yang dijadikan saksi namun tidak ditahan. Namun, Yusri mengatakan 47 orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement