Rabu 02 Sep 2020 17:41 WIB

KPU Solo Batasi Rombongan Pendaftar Calon Wali Kota

Gibran-Teguh menginformasikan akan mendaftar ke kantor KPU pada Jumat (4/9) lusa.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ratna Puspita
Pilkada (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan membatasi rombongan pendaftar bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 pada 4-6 September 2020.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Pilkada (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan membatasi rombongan pendaftar bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 pada 4-6 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan membatasi rombongan pendaftar bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 pada 4-6 September 2020. Pembatasan rombongan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, KPU akan melakukan pembatasan orang di dalam ruangan dan luar ruangan. Pembatasan tetap memperhatikan kapasitas ruangan, termasuk ketentuan baru dari KPU RI. 

Baca Juga

"Intinya ada pembatasan. Yang di dalam ruangan maksimal 12 orang. Kemudian, di luar ruangan kami juga tegas membatasi hanya 30 orang," kata dia kepada wartawan, Rabu (2/9). 

Ia mengatakan KPU juga menyediakan live streaming saat proses pendaftaran untuk meminimalisasi kerumunan. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat untuk pengamanan," kata dia.

Terkait pendaftaran bapaslon, KPU melakukan simulasi internal pada hari ini. Simulasi mencakup kedatangan bapaslon beserta tim, dan prosedur yang dijalankan saat bapaslon datang. 

"Kami sudah menyesuaikan dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata Nurul.

Menurut Nurul, KPU telah mengumumkan informasi pendaftaran bapaslon kepada publik pada 28 Agustus-3 September di media massa. Selama menunggu proses pendaftaran, KPU selalu membuka layanan help desk untuk tim bapaslon berkonsultasi, terutama mengenai syarat-syarat pendaftaran. 

Nurul menyebut, masing-masing tim bapaslon yang tampil saat ini sudah memanfaatkan layanan help desk untuk konsultasi. Nurul berharap, tim bapaslon yang mendaftar tetap menaati aturan yang ditetapkan KPU Solo. 

Selain itu, juga melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk membatasi agar jumlah rombongan tidak terlalu banyak. "Untuk hari pendaftaran nanti kami tidak membatasi satu bapaslon berapa menit, tetapi harus secepatnya. Yang penting kami melihat syarat pencalonannya, kalau sudah lengkap maka syarat calon nanti akan ada yang verifikasi," kata Nurul.

Nurul mengungkapkan, tim bapaslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa telah menginformasikan akan mendaftar ke kantor KPU pada hari pertama, Jumat (4/8). Sedangkan tim bapaslon Bagyo Wahyono-FX Suparjo juga telah menginformasikan akan mendaftar pada hari terakhir, Ahad (6/8). 

"Sampai saat ini belum ada (bapaslon lain yang tampil). Tidak tahu nanti hari terakhir last minutes. Kami tetap siap melayani pada masa pendaftaran," ucapnya.

Dia menambahkan, setelah syarat pencalonan memenuhi syarat, tahapan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang direncanakan pada 8-9 September 2020 di RSUD dr Moewardi Solo. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement