Rabu 02 Sep 2020 19:05 WIB

Pakistan: Karikatur Nabi Muhammad Singgung Umat Islam Dunia

Pembuatan karikatur Nabi Muhammad SAW tak dapat dibenarkan sebagai kebebasan pers.

Red: Teguh Firmansyah
Salinan terbitan
Foto: AFP
Salinan terbitan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan pada Selasa mengecam keputusan untuk menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad oleh salah satu majalah Prancis. Karikatur ini menghina Nabi Muhammad SAW.

"Pakistan mengecam keras keputusan majalah Prancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan ulang karikatur yang sangat menghina Nabi Muhammad (SAW)," tulis Kementerian Luar Negeri di akun Twitter.

Baca Juga

Menurut Kemenlu Pakistan, tindakan sengaja ini untuk menyinggung perasaan miliaran umat Muslim, dan hal itu tidak dapat dibenarkan sebagai implementasi dalam kebebasan pers atau kebebasan berekspresi. Tindakan semacam itu merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta merusak kerukunan sosial dan beragama.

Majalah mingguan Charlie Hebdo menuai kontroversi lantaran menerbitkan kartun Nabi Muhammad pada 2006, 2011 dan 2012.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement