Rabu 02 Sep 2020 20:44 WIB

Pesta Gay di Jaksel Hanya untuk Bersenang-senang

Komunitas gay dalam grup WhatsApp Hot Space ini, sudah mengadakan acara enam kali.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tujuan dari pesta sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan hanya untuk bersenang-senang. Meskipun untuk menghadiri acara tersebut, pihak penyelenggara menarik biaya ratusan ribu rupiah untuk masing-masing peserta.

“Hasil pemeriksaan awal mereka cuma mau senang-senang,” kata Yusri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Yusri menerangkan, sembilan orang penyelenggara yang kini ditahan di Polda Metro Jaya menarik biaya sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu untuk biaya tiket masing-masing peserta. Namun, penarikan biaya tersebut dilakukan bukan untuk mencari keuntungan, tapi untuk mencari kesenangan. “Mencari kesenangan sesama komunitasnya mereka,” tutur Yusri.

Peserta yang hendak mengikuti acara tersebut diberi banyak persyaratan. Di antaranya, dilarang membawa senjata, dilarang membawa narkoba jenis apapun, diminta membawa handuk sendiri untuk mandi, serta dilarang mengenakan pakaian selama di dalam acara.

“Syarat nggak boleh bawa senjata, narkoba, karena emang cuma mau senang-senang,” ujar Yusri.

Diketahui komunitas sesama jenis yang tergabung dalam grup WhatsApp Hot Space Indonesia ini, sudah mengadakan acara yang sama sebanyak enam kali sejak 2018. Acara-acara tersebut dilakukan di tempat yang berbeda, namun dengan modus yang sama. Yakni melakukan permainan atau game yang terinspirasi dari pesta gay di Thailand.

Yusri melanjutkan, hal tersebut menjadi alasan mudahnya mereka mencari peserta acara. Apalagi peserta termasuk penyelenggara seluruhnya merupakan penyuka sesama jenis. “Iya...semua sama,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8) dini hari. Polisi berhasil mengamankan 56 orang, namun hanya sembilan orang di antaranya yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Sedangkan 47 orang sisanya hanya sebagai saksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement