Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9/2020). Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9).
Untuk mencatat penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, BPS Provinsi Sumsel melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU.
sumber : Antara Foto
Advertisement