Kamis 03 Sep 2020 07:45 WIB

Viral Video Warga tak Pakai Masker Dimasukkan ke Peti Mati

Beberapa pelanggar setuju untuk masuk peti mati selama beberapa menit.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Warga tanpa mengenakan masker melintasi replika peti mati
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Warga tanpa mengenakan masker melintasi replika peti mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Telah beredar video salah seorang warga yang tidak menggunakan masker dimasukkan ke dalam peti mati di akun Instagram @warung_jurnalis. Dalam video tersebut terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja sedang menindak warga yang tak memakai masker di kawasan Kalisari Pasar Rebo Jakarta Timur pada Rabu (2/9).

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan saat itu memang beberapa warga yang tak pakai masker ditindak dengan dimasukan ke dalam peti mati.

"Tadi kalau enggak salah ada dua orang yang ditindak. Coba nanti saya cek lagi," kata Budhy saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9).

Budhy menjelaskan awalnya para pelanggar sedang mengantre giliran untuk melakukan kerja sosial, yakni menyapu jalanan selama satu jam.

"Jadi saat itu lagi banyak yang ngantri. Kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati kosong. Lalu petugas tanya ke pelanggar 'mau masuk peti mati atau nunggu?" ujar dia.

Alhasil, beberapa pelanggar setuju untuk masuk peti mati selama beberapa menit demi mempersingkat waktu. Mereka yang masuk ke dalam peti kata Budhy mengaku jera dan akan patuh memakai masker selama keluar rumah.

Budhy mengatakan, peraturan ini masih dalam tahap uji coba. Jika tindakan ini memberikan dampak baik untuk masyarakat, akan diusulkan untuk diberlakukan secara permanen. Peti mati yang digunakannya juga dijaga agar selalu steril.

"Kami juga pakai disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement