Kamis 03 Sep 2020 08:12 WIB

Subsidi Gaji untuk Beli Bensin Hingga Kuota Internet

Pemerintah memberikan subsidi gaji kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Red: Nidia Zuraya
Bantuan gaji pekerja
Foto: Tim infografis Republika
Bantuan gaji pekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subsidi gaji yang diterima oleh para pekerja dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan yang naik saat pandemi. Seperti dialami Tika Angelita yang mengaku biaya transportasinya meningkat akibat sering memakai kendaraan pribadi.

"Kebutuhan jadi lebih meningkat saat masa pandemi karena akhirnya saya harus naik mobil, membayar tol dan bensin mobil," kata Tika, yang berstatus sebagai karyawan di sebuah televisi swasta di Jakarta, ketika dihubungi Kamis (3/9).

Baca Juga

Pekerjaan Tika sebagai pengendali mutu tayangan yang membutuhkan peralatan khusus membuatnya tidak bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun, kesulitan menjaga jarak di Transjakarta yang biasa dia gunakan sebelum pandemi membuat dia akhirnya memilih untuk memakai mobil sebagai langkah pencegahan Covid-19.

Tika berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan subsidi upah (BSU) yang dia terima pada Senin (31/8) karena selain membantu menutupi biaya transportasi yang meningkat, bantuan itu juga akan dipakai untuk kebutuhan sehari-sehari yang juga naik.