REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Penduduk dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung mengungkapkan, jumlah jenazah positif Covid-19 dan suspect atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut mencapai 144 jenazah. Sebanyak 48 jenazah di antaranya positif terpapar Covid-19.
"Sekarang sudah sampai 144 jenazah, 48 yang positif Covid-19 dan sisanya PDP," ujar Sekdis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Penduduk dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Agus Hidayat saat dihubungi, Kamis (3/8).
Ia menjelaskan, sebelum dimakamkan di TPU Cikadut, jenazah pasien Covid-19 tersebar dibeberapa TPU seperti TPU Pandu, TPU Rancacili, dan TPU Sirnaraga. Lalu, jenazah yang tersebar itu dipindahkan ke TPU Cikadut sebagai TPU khusus jenazah pasien Covid-19. Saat ini, lanjut dia, kapasitas TPU Cikadut masih tersedia. Namun, menurutnya, pihaknya berharap agar tidak terdapat lagi pasien atau masyarakat yang meninggal karena Covid-19.
"Masih tersedia, mudah-mudahan mah enngak ada lagi yang meninggal oleh Covid-19," katanya.
Berdasarkan data pusat data informasi Covid-19 Kota Bandung, kasus aktif positif Covid-19 hingga Rabu (2/9) mencapai 104 kasus, 646 kasus sembuh dan 49 orang meninggal dunia. Sejumlah sektor di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) direlaksasi, seperti mal, kebun binatang Bandung, tempat hiburan malam.
Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan penyebaran covid-19 mengalami peningkatan, salah satunya adalah klaster perkantoran. Oleh karena itu, pihaknya melakukan tes masif uji usap kepada 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) scara bertahap.