Kamis 03 Sep 2020 12:00 WIB

Pelanggar tak Pakai Masker, Kena Sanksi Masuk Peti Mati

Pilihan sanksi lain bagi pelanggar adalah kerja bakti atau denda Rp 250 ribu.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Andi Nur Aminah
Replika peti mati korban Covid-19 terpasang di sejumlah sudut Kota Jakarta (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Replika peti mati korban Covid-19 terpasang di sejumlah sudut Kota Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Razia tertib masker yang dilaksanakan di Jalan Raya Kalisari tepatnya di pertigaan Gentong, Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur menindak pelanggar dengan cara yang unik pada Kamis (3/9). Pilihan sanksi bagi pelanggar selain kerja bakti dan denda Rp 250 ribu, yakni merenung di peti mati agar pelanggar lebih jera.

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, mengatakan, demi memutus penyebaran Covid-19 di Pasar Rebo, pilihan sanksi renungan peti mati diterapkan guna menyadarkan kepada masyarakat bahwa Covid-19 sangat berbahaya. "Sanksi merenung di lokasi peti mati tujuannya menyadarkan kita semua bahwa Covid-19 sangat berbahaya. Mereka merenung dan menyadarkan harus tertib terhadap 3M atau akan berakhir di sebuah peti mati," kata Susanto di lokasi pada Kamis (3/9).

Baca Juga

Sampai saat ini pelanggar yang terjaring dalam razia masker berjumlah tujuh orang. Sementara yang memilih sanksi untuk masuk peti mati ada tiga orang. Saat ini peti yang digunakan untuk merenung hanya satu. Namun, lanjut Santoso ada peti mati lain yang digunakan sebagai simbol untuk mengingatkan orang yang melewati lokasi ini.

Santoso mengaku aturan ini masih dalam tahap sosialisasi, nantinya akan ada evaluasi juga. "Kita lihat hasilnya dulu. Kita lakukan evaluasi dari hasil yang kita laksanakan ini. Ini berlakunya masih tentatif, ujar dia.

Santoso berharap agar penindakan ini dapat membuat masyarakat jera. Sehingga masyarakat tetap mematuhi 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Salah seorang pelanggar, Abdul Syukur mengatakan demi mempersingkat waktu, dia memilih sanksi masuk ke dalam peti mati. "Untuk mempersingkat waktu saya memilih sanksi ini. Karena kan saya lagi antar barang. Terus yang kedua pilihannya bayar. Saya baru dateng belum ada uang," ujar dia.

Sebenarnya dia mengaku berat melakukan sanksi ini, namun dia tetap lakukan agar menjadi contoh kepada masyarakat selalu tetap menggunakan masker. "Saya juga berat di sini, di peti mati. Tapi enggak apa-apa supaya contoh ke yang lain biar enggak ngalamin yang sama. Yang lain biar kapok istilahnya jangan sampai melanggar. Saya juga menyesal," tutur dia.

 

Meiliza Laveda

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement