Kamis 03 Sep 2020 12:22 WIB

Aplikasi Sicaplang Catat Pelanggar Protokol Kesehatan

Aplikasi Sicaplang mencatat identitas pelanggar protokol kesehatan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memantau langsung pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Garut, Rabu (2/9). Ia menyosialisasikan agar petugas yang melakukan pengawasan menggunakan aplikasi pencatatan pelanggaran (Sicaplang) untuk mencatat identitas pelanggar protokol kesehatan.

"Masih ada masyarakat yang kurang memperhatikan protokol kesehatan," kata dia di kawasasan pusat kota Garut, Rabu (2/9).

Melalui Sicaplang, ia menjelaskan, identitas pelanggar protokol kesehahatan akan tersimpan. Ketika masyarakat baru kali pertama melanggar protokol kesehatan, petugas di lapangan hanya berhak memberikan sanksi ringan berupa teguran.

Namun, jika orang itu ternyata sebelumnya pernah melanggar protokol kesehatan, untuk pelanggaran kedua sanksinya adalah sanksi sosial. Ketika orang tersebut diketahui sudah tiga kali melanggar, maka sanksinya adalah denda.