Kamis 03 Sep 2020 12:22 WIB

Aplikasi Sicaplang Catat Pelanggar Protokol Kesehatan

Aplikasi Sicaplang mencatat identitas pelanggar protokol kesehatan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memantau langsung pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Garut, Rabu (2/9). Ia menyosialisasikan agar petugas yang melakukan pengawasan menggunakan aplikasi pencatatan pelanggaran (Sicaplang) untuk mencatat identitas pelanggar protokol kesehatan.

"Masih ada masyarakat yang kurang memperhatikan protokol kesehatan," kata dia di kawasasan pusat kota Garut, Rabu (2/9).

Melalui Sicaplang, ia menjelaskan, identitas pelanggar protokol kesehahatan akan tersimpan. Ketika masyarakat baru kali pertama melanggar protokol kesehatan, petugas di lapangan hanya berhak memberikan sanksi ringan berupa teguran.

Namun, jika orang itu ternyata sebelumnya pernah melanggar protokol kesehatan, untuk pelanggaran kedua sanksinya adalah sanksi sosial. Ketika orang tersebut diketahui sudah tiga kali melanggar, maka sanksinya adalah denda.

Menurut Uu, Sicaplang dapat menyimpan data pelanggar protokol kesehatan dengan akurat. Artinya, meski pelanggar protokol kesehatan berasal dari luar kota, jika sebelumnya pernah melakukan pelanggaran protokol kesehatan, datanya akan tersimpan di aplikasi.

"Meski dia pertama melakukan pelanggaran di Garut, tapi kalau terkena lagi di wilayah Jabar lain, akan tetap ada datanya. Jadi tidak bisa berbohong mereka," kata dia.

Di Kabupaten Garut sendiri, penegakan hukum untuk pelanggar protokol kesehatan mulai dilakukan sejak Senin (24/8). Penegakan itu dilakukan atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S Gumilar mengatakan, sejak operasi penegakan hukum untuk pelanggar protokol kesehatan dilakukan, tingkat kesadaran masyarakat terus meningkat.

"Memang dalam sehari masih berkisar ratusan orang yang dikenai sanksi, tapi dibandingkan yang pakai masker, jauh lebih banyak yang memakai masker. Tingkat kesadaran juga meningkat," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement