REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR gelar rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun pada rapat kali ini, Komisi VIII DPR tidak menggelar rapat di ruang Komisi VIII lantaran temuan salah satu staf di komisi tersebut tertular Covid-19.
"Kita pindah sementara karena di Komisi VIII ada yang kena Covid-19 dan ini salah satu tindakan preventif kita tidak pakai ruangan, disterilkan dulu," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Kamis (3/9).
Yandri mengatakan, sejumlah anggota komisi VIII dan staf telah menjalani swab test usai temuan tersebut. Protokol kesehatan juga dilakukan lebih ketat dalam rapat kali ini.
"Tetap di ruangan ini kehadiran fisik dibatasi. Secara fisik 12 orang, dan virtual 27 orang," ujarnya sebelum membuka rapat.
Sebelumnya komisi VIII batal menggelar rapat kerja dengan dengan Menteri Agama (menag) Senin (31/8) siang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan raker tersebut batal digelar lantaran ada salah seorang tenaga ahli Komisi VIII DPR yang dinyatakan positif Covid-19.
"Sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, maka gedung tersebut harus ditutup dan dilakukan disinfektan dulu ruangannya," kata Ace kepada Republika, Senin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa selama ini DPR telah memperketat protokol kesehatan di Kompleks Parlemen Senayan.
"Sekarang ini DPR tetap melakukan rutin di fraksi-fraksi itu melakukan rapid test dan PCR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Selain itu, Dasco menambahkan, DPR juga tetap melakukan disinfektan di sekitaran Kompleks Parlemen serta menyesuaikan kehadiran anggota di dalam setiap rapat yang digelar tiap komisi. Tidak hanya itu, tempat cuci tangan juga akan disediakan di setiap lorong di gedung DPR.
"Itu mudah-mudahan efektif untuk memerangi covid di DPR," ujarnya.