REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal menginformasikan terdapat penambahan 42 orang warga Sumbar hari ini, Kamis (3/9) dinyatakan positif covid-19. Sebanyak 42 orang tersebut tersebar di 10 daerah kabupaten dan kota.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium didapat hasil sementara 42 orang," kata Jasman.
42 orang itu berasal dari Kota Padang 17 orang, Kabupaten Dharmasraya 5 orang, Kabupaten Solok 6 orang, Kabupaten Lima Puluh Kota 1 orang, Kota Bukittinggi 6 orang, Kota Payakumbuh 1 orang, Kota Pariaman 1 orang, Kabupaten Pasaman 2 orang, Kabupaten Tanah Datar 2 orang dan Kota Solok 2 orang.
Penambahan kasus positif covid-19 yang cukup signifikan berdampak pada perubahan status daerah berdasarkan zona covid. Sumbar ada satu zona merah yakni Kota Padang. Ada 6 daerah zona oranye yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar.
Zona kuning ada 12 daerah yakni Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai.