REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda yang beraksi di kluster perumahan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan delapan jenis sepeda dari berbagai merek terkenal.
Sebelumnya pada tanggal 19 Juli 2020, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya pencurian sepeda. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan oleh anggota satreskrim polresta Tangsel.
“Rangkaian penyelidikan yang kita lakukan untuk mencari pelaku pencurian sepeda di kluster-kluster perumahan di wilayah Tangerang Selatan. Pada 29 Juli 2020 kami melakukan tangkap tangan terhadap salah satu pelaku yang saat itu telah membawa satu unit sepeda,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, Kamis (3/9).
Dari satu pelaku, pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan sindikat pencurian sepeda di wilayah Tangsel. Hasilnya, diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan 17 kali pencurian di kluster dan perumahan di Tangsel.
“Kita berhasil menangkap tiga tersangka, berinisial SA, ES, dan TS. Ketiganya melakukan pencurian dengan modus pada waktu subuh mengitari beberapa kluster, melihat kelengahan dari satpam terus melompat masuk ke klaster, melihat ada sepeda yang bisa diambil lalu diambil,” katanya.
Sepeda yang diambil kurang lebih ada sekitar 17 unit dari berbagai merek. Ada delapan unit sepeda yang telah diamankan, dan sisanya masih dalam pencarian.
“Setelah pelaku mengambil sepeda, pelaku kemudian menjual ke beberapa orang, proses penjualan dilakukan di pasar sepeda di Cengkareng, Jakbar. Ketiga pelaku saat ini sedang kita sidik dan kita terapkan pasal 363 KUHP,” kata Iman.
Sementara pelaku pencuri sepeda merupakan residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Karena melihat bahwa masyarakat saat ini sedang menggemari olahraga sepeda, banyak sepeda, dia beralih karena melihat peluang untuk mencuri sepeda.
Pelaku pun menjual sepeda curiannya dengan harga relatif murah daripada harga sebenarnya. Kalau sepeda lipat yang harganya Rp 30 juta, para pelaku bisa menjual dengan harga lima juta atau lebih murah.
Kasatreskrim Polres Kota Tangsel Muharram Wibisono mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna sepeda, untuk selalu berhati-hati dan lebih mengantisipasi tindakan pencurian. Mengingat saat ini pengguna sepeda tengah marak di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sepeda dan menggunakan sepeda agar lebih antisipasi kembali. Baik dari segi pengamanannya, penggunaan sepedanya, apabila disimpan dalam rumah dimasukkan dalam rumah,” katanya.
Menurutnya jika memang di dalam suatu kluster tingkat keamanan di sekitar rumahnya menggunakan petugas security, maka harus ditingkatkan kembali. Sehingga tak memberikan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan tindakannya.