Kamis 03 Sep 2020 17:37 WIB

KAI Resmikan Jalur Kereta Sukabumi-Cianjur-Cipatat

Jalur KA Ciranjang-Cipatat akan beroperasi pada 17 September saat Hari Perhubungan.

Foto udara jalur kereta api yang telah selesai dikerjakan pada proyek reaktivasi jalur kereta Padalarang-Cianjur di Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Foto udara jalur kereta api yang telah selesai dikerjakan pada proyek reaktivasi jalur kereta Padalarang-Cianjur di Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Jawa Barat segera mengaktifkan kembali jalur kereta jurusan Sukabumi-Cianjur-Cipatat pada 17 September, setelah dilakukan uji coba perjalanan dari Stasiun Cianjur hingga Stasiun Cipatat menggunakan lima rangkaian kereta api luar biasa (KLB).

Uji coba menggunakan KLB merupakan rangkaian uji operasi prasarana perkeretaapian yang siap dan aman dilalui kereta api sesuai kecepatan yang telah ditentukan pada jalur lurus, lengkung ataupun jembatan termasuk pengecekan jalur ruang bebas hambatan aman dari gangguan sehingga pandangan masinis selama mengoperasikan kereta api lancar dan selamat.

Kepala Bagian teknik Perkeretaapian wilayah Jawa bagian Barat, Ir Erni Basri mengatakan uji coba diikuti BTP Jabar sebagai pihak regulator dan PT KAI Daop 2 sebagai operator, menggunakan 5 rangkaian KLB memulai keberangkatan dari Stasiun Ciranjang.

"Pengujian berjalan lancar dengan menggunakan 5 rangkaian kereta, dengan kecepatan saat keberangkatan dari Ciranjang menuju Stasiun Cipatat 40 km/jam sedangkan arah sebaliknya 60 km/jam sampai dengan 70 km/jam," kata Erni, Kamis (3/9).

Hasil uji coba ungkap dia, jalur KA Ciranjang-Cipatat ditargetkan akan beroperasi pada tanggal 17 September bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional karena dinilai sudah layak dan siap untuk beroperasi dilalui KA Siliwangi yang jurusannya akan diperluas dari Cipatat hingga Sukabumi.

Ia menambahkan Direktur Jenderal Perkeretaapian menyatakan peningkatan jalur kereta api dari semula menggunakan Rel R33 menjadi Rel R 54 dan normalisasi badan jalan kereta api pada Km 110+000 sd K.125+000 antara Ciranjang-Cipatat telah memenuhi aspek keselamatan dalam pengoperasian kereta api.

"Sehingga dalam pekan kedua menjelang dioperasikan kembali jalur tersebut, rangkaian perpanjangan jalur operasi KA Siliwangi akan bertambah dari Sukabumi, Cianjur, Ciranjang sampai Cipatat dengan jumlah lima gerbong," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement