REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu wajib militer bagi artis K-Pop di Korea Selatan kembali menjadi topik hangat. Munculnya kabar ini terkait wajib militer bagi grup musik BTS yang tengah meraih kesuksesan.
Meski tengah berada di puncak karier, sesuai peraturan negara, para anggota diharuskan mengikuti wajib militer. Menurut laporan Koreaboo, dilansir New Straits Times, Kamis (3/9), pemerintah Korea sedang mengerjakan revisi undang-undang wajib militer artis K-Pop.
Revisi ini dapat berujung pada keputusan untuk dapat menunda dinas militer selebritas. Warga negara laki-laki berusia antara 18 dan 28 tahun di sama diwajibkan untuk menjalankan wajib militer.
Dalam kasus BTS, sebagian besar dari tujuh anggotanya telah mendaftar di program tersier yang memungkinkan mereka untuk menunda wajib militer hingga berusia 28 tahun. Sebelumnya beberapa pihak mengeluh bahwa para selebritas menerima perlakuan khusus.
Akan tetapi jika pemerintah mengesahkan RUU, maka artis K-Pop dengan prestasi tinggi dapat mengikuti dinas militer mereka hingga mencapai usia 30 tahun. Salah satu anggota BTS, Jin, yang akan berusia 28 tahun di bulan Desember, juga diharapkan sudah bisa menghadapi aturan baru tersebut.
Adapun BTS baru saja mengumumkan lebih banyak promosi Amerika untuk single terbaru mereka yang menduduki puncak tangga lagu, 'Dynamite'. Mereka juga menampilkan lagu pop disko menarik di MTV Video Music Awards 2020, sekaligus menjadikan BTS sebagai artis K-Pop pertama yang tampil di acara itu.
Grup juga diharapkan tampil di The Today Show pada 10 September, dan tampil kembali di America's Got Talent pada 16 September, sebelum pertunjukan berikutnya di virtual iHeartRadio Music Festival pada 18 September. Juggernaut K-Pop mengumumkan bahwa mereka juga akan merilis versi koreografi dari video musik 'Dynamite: pada 26 September.