Kamis 03 Sep 2020 19:08 WIB

Dinkes Ambon Tangani 30 Kasus Gizi Buruk

Guna menekan kasus gizi buruk dilakukan pemberian makanan tambahan bagi balita

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga menerima bantuan makanan tambahan. Guna menekan kasus gizi buruk dilakukan pemberian makanan tambahan bagi balita. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/BUDI CANDRA SETYA
Warga menerima bantuan makanan tambahan. Guna menekan kasus gizi buruk dilakukan pemberian makanan tambahan bagi balita. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Dinas Kesehatan Ambon menangani 30 kasus gizi buruk dengan memprogramkan pemberian makanan tambahan. Hingga saat ini 30 kasus gizi buruk yang terdata berada di lima kecamatan di kota Ambon. Keterangan ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Ambon, Yusda Tuharea.

"Guna menekan kasus gizi buruk dilakukan pemberian makanan tambahan bagi balita diberikan selama tiga bulan," katanya, Kamis.

Baca Juga

Petugas puskesmas akan memberikan makanan tambahan serta susu setiap hari selama tiga bulan atau 90 hari. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan serta edukasi asupan gizi yang cukup dan cara makan yang benar untuk proses kesinambungan anak.

Yusda menyatakan petugas juga melakukan pemantauan status gizi dan penimbangan berat badan saat pemeriksaan di posyandu setiap bulan. "Setiap bayi dan balita akan diperiksa secara rutin dan tercatat dalam buku register saat pemeriksaan, guna memastikan berat badan dan asupan gizi yang dikonsumsi, " katanya.

"Jumlah kasus tergantung jumlah penduduk. Persentasi semua merata tapi yang menonjol di kawasan Air Salobar, Desa Hative Kecil, Kelurahan Ahusen, Desa Tawiri," jelas Yusda.

Dari 30 kasus gizi buruk umumnya karena asupan gizi dan faktor lingkungan dan bukan karena penyakit penyerta. Tahun 2021 kota Ambon jadi locus intervensi stunting, karena itu pihaknya berupaya menekan kasus kurang gizi yang mengarah ke gizi buruk.

"Gizi yang kurang mengakibatkan kecerdasan dan produktivitasnya menurun. Karena itu harus dicegah melalui pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI ekslusif selama enam bulan, dilanjutkan dengan pemenuhan fasilitas yang memadai," tandas Yusda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement