Kamis 03 Sep 2020 19:29 WIB

Puspomad: Pengusutan Kasus Polsek Ciracas akan Transparan

Komandan Puspomad menjamin pengusutan perusakan Polsek Ciracas akan transparan.

Red: Bayu Hermawan
Garis Polisi yang terpasang di depan Mapolsek Ciracas
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Garis Polisi yang terpasang di depan Mapolsek Ciracas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menegaskan, kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari (29/8) yang dilakukan oknum anggota TNI akan diusut hingga tuntas. Saat ini sebanyak 29 oknum TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilannya nanti," kata Danpuspomad saat jumpa pers terkait perkembangan kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Kantor Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9).

Baca Juga

Hingga saat ini, penyidik Puspomad telah memeriksa 51 orang prajurit TNI, yang 29 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan telah ditahan. Sebanyak 21 anggota TNI lainnya akan didalami terkait dugaan keterlibatan perusakan Mapolsek Ciracas. Sedangkan satu orang lainnya dilepaskan karena sebagai saksi murni.

Selain melakukan perusakan Mapolsek Ciracas, para pelaku juga melakukan perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca showroom mobil penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan hp, serta penembakan menggunakan pistol air softgun.