REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono
Seorang penghubung antara terpidana Djoko Tjandra dan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari, dikabarkan meninggal dunia. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengungkapkan, perantara itu, disebut-sebut sebagai ketua tim yang mengatur tentang strategi pembebasan Djoko dari jeratan pidana di Tanah Air.
“Ini saya baru selidiki itu. Karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal orangnya. Saya mau pastikan, benar meninggal apa enggak,” kata Ali saat dicegat di Gedung Pidsus, Jakarta, pada Kamis (3/9). Ali, karena alasan sedang terburu-buru tak menjelaskan lengkap tentang identitas penghubung tersebut.
Namun, ia mengatakan, ada dugaan penghubung yang dikabarkan sudah tak bernyawa tersebut, sebagai ketua tim misi pembebasan Djoko Tjandra. “Ketua tim katanya,” ungkap Ali.