Jumat 04 Sep 2020 06:23 WIB

Otak di Balik Upaya Pembebasan Djoko Tjandra Meninggal Dunia

Heriyadi, penghubung antara Djoko Tjandra dan oknum penegak hukum meninggal dunia.

Red: Andri Saubani
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan,  di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Foto: ANTARA/Adam Bariq
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono

Seorang penghubung antara terpidana Djoko Tjandra dan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari, dikabarkan meninggal dunia. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengungkapkan, perantara itu, disebut-sebut sebagai ketua tim yang mengatur tentang strategi pembebasan Djoko dari jeratan pidana di Tanah Air.

Baca Juga

“Ini saya baru selidiki itu. Karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal orangnya. Saya mau pastikan, benar meninggal apa enggak,” kata Ali saat dicegat di Gedung Pidsus, Jakarta, pada Kamis (3/9). Ali, karena alasan sedang terburu-buru tak menjelaskan lengkap tentang identitas penghubung tersebut.

Namun, ia mengatakan, ada dugaan penghubung yang dikabarkan sudah tak bernyawa tersebut, sebagai ketua tim misi pembebasan Djoko Tjandra. “Ketua tim katanya,” ungkap Ali.