Kamis 03 Sep 2020 22:56 WIB

Erick: Harga Vaksin Covid-19 Tergantung Penjual

Menteri BUMN mengatakan harga vaksin Covid-19 tergantung penjual.

Erick Thohir (kiri)
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Erick Thohir (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa harga vaksin Covid-19 tergantung pada penjual. Menurutnya, adanya perbedaan harga bukan berarti kualitas vaksin juga berbeda.

"Harga itu dinamikanya tinggi, tergantung masing-masing penjual, yang tetapkan bukan saya, tapi penjualnya. Karena itu vaksin merah putih harus kita buat supaya kalau negara lain mau beli vaksin kita tetapkan harganya," ujar Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (3/9).

Baca Juga

Kendati demikian, ia mengatakan kualitas vaksin tetap sama meski ada perbedaan harga. "Jadi kalau ditanya vaksin kenapa ada yang 5 dolar, 8 dolar, 20 dolar. Kalau dibilang karena kualitas? Tidak juga, karena semuanya bagus, sudah uji klinis ketiga," katanya.

Menurutnya, perbedaan harga vaksin bisa disebabkan oleh biaya penemuan yang mahal atau kapasitas produksi yang rendah. Erick menyampaikan pemberian vaksin dilakukan dengan dua skema, yakni subsidi pemerintah dan mandiri.

"Apakah ketika vaksin yang menjadi bantuan pemerintah yang murah? Ya enggak juga. Negara hadir untuk rakyat. Pemerintah akan menggratiskan untuk yang memerlukan termasuk dokter dan perawat berdasarkan data," katanya.

Untuk vaksin mandiri, lanjut dia, pihaknya telah mengomunikasikan dengan para pengusaha agar turut membantu menjaga keuangan negara. "Kita ketemu Kadin, jangan juga mereka merasa diperas. Saya minta pengusaha jadi bagian yang mandiri," katanya.

Sebelumnya, Erick Thohir menyampaikan, harga vaksin Covid-19 untuk satu orang sekitar 25-30 dolar AS atau Rp 366.500-Rp439.800 (kurs Rp14.660). "Harga vaksin ini untuk satu orang dua kali suntik kurang lebih harganya 25 dolar sampai 30 dolar AS, tapi ini Bio Farma lagi menghitung ulang," ujar Menteri Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (27/8).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement