REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi kesulitan lakukan pencarian terhadap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial H (31 tahun) di sebuah kamar kontrakan di Kampung Kebantenan RT 03 RW 08 Pondok Aren, Tangsel pada Selasa (25/8). Meski polisi telah mengantongi identitas pelaku, namun pelaku yang melarikan diri kerap berpindah tempat.
Sebelumnya korban ditemukan setelah tiga hari tewas mengenaskan terikat dan terbungkus kain di dalam kardus. “Jadi kita memang untuk identitas pelaku sudah kita temukan, cuma untuk saat ini kita masih dalam proses pencarian. Ya memang pelaku ini sudah melarikan diri. Cuma kami juga terus mencari. Semoga bisa segera terungkap,” kata Kasatreskrim Polres AKP Muharram Wibisono, Kamis (3/9).
Pihak Kepolisian mengaku telah mengantongi hasil visum korban yang diduga kuat dibunuh oleh pelaku bernama M. Nizar. Namun ia enggan memberikan informasi lebih lanjut dan mengarahkan ke Polsek Pondok Aren.
“Hasil visum nanti saya cek kembali karena itu semua ada di Polsek Pondok Aren dan sudah keluar, tapi untuk pelaku identitas sudah kita temukan. Memang kita sampai saat ini sedang melakukan pengejaran,” jelasnya
Terkait dengan laporan korban diduga hamil, pihak kepolisian mengaku belum mengetahui secara pasti. Muharram menerangkan jika pihaknya benar-benar tidak mendapat informasi bahwa korban dinyatakan tengah hamil. “Kalau untuk laporan itu kami belum mendapat laporan. Karena memang yang saya dapatkan informasi juga tidak ada mengarah ke sana,” ucap Muharram.
Kini, pelaku melarikan dini dan telah keluar dari wilayah Tangerang Selatan. Muharram pun mengaku kesulitan dalam proses pengejaran pelaku, sebab pelaku kerap berpindah-pindah tempat. “Itu yang menjadi kesulitan kami karena memang dia berpindah-pindah tempat terus. Kita juga masih melakukan pencarian, untuk tempat kita tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Sementara, teman pelaku berinisial SI telah selesai menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian. Sampai dengan saat ini, SI masih berstatus sebagai saksi.