Kamis 03 Sep 2020 23:32 WIB

RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng Fokus Rawat Pasien Covid-19

Untuk sementara, dua RSUD ini tak melayani perawatan pasien selain Covid-19.

RSUD Pasar Minggu, Jakarta (ilustrasi). RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan serta RSUD Cengkareng di Jakarta Barat fokus menangani pasien Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mulai pekan depan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
RSUD Pasar Minggu, Jakarta (ilustrasi). RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan serta RSUD Cengkareng di Jakarta Barat fokus menangani pasien Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mulai pekan depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan serta RSUD Cengkareng di Jakarta Barat fokus menangani pasien Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mulai pekan depan. Untuk sementara, dua RSUD ini tidak melayani perawatan pasien selain Covid-19.

Saat ini pelayanan pasien masih dibagi dua, yakni satu gedung untuk pasien Covid-19 dan gedung lainnya untuk pasien selain Covid-19. "Contohnya (RSUD) Cengkareng, ada bangunan terpisah yang satu (khusus pasien) Covid-19 dan satu lagi (perawatan pasien) umum. Pekan depan sudah tidak bisa menerima pasien umum, menjadi full (pasien) Covid-19 di (RSUD) Pasar Minggu dan Cengkareng," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/9).

Baca Juga

Widyastuti menjelaskan pasien selain Covid-19 di kedua rumah sakit itu akan dipindahkan ke rumah sakit lain di sekitarnya guna mendapatkan perawatan medis. "Pasien umumnya nanti harus dipindahkan dan asesmenke rumah sakit lain. Kami akan lakukan pemetaan per kota untuk melakukan penguatan jejaring di rumah sakit sekitarnya," ujar Widyastuti.

Pemindahan pasien selain Covid-19 diharapkan bisa dilakukan secepatnya agar perawatan medis tidak terputus. "Terutama bagi pasien atau kasus tertentu yang membutuhkan layanan secara terus menerus karena tidak boleh putus. Ini kan harus kami lakukan proses pemindahan yang membutuhkan waktu tidak dalam waktu cepat, kami siapkan proses pemindahannya," kata Widyastuti.

Tak hanya menyediakan rumah sakit khusus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan regulasi agar seluruh pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah. Dengan begitu, nantinya tidak ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala. 

Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri di rumah karena ditemukan klaster rumah tangga. Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar. 

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet. 

Sedangkan ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Jakarta telah terisi lebih dari 70 persen. Padahal idealnya kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan hanya terisi di bawah 60 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement