Kamis 03 Sep 2020 23:48 WIB

Kasus Positif Covid-19 Kaltim Bertambah 159 Orang

akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim mencapai 4.536 kasus.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur masih mengalami kenaikan tinggi dengan penambahan sebanyak 159 orang pada Kamis (3/9).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim mencapai 4.536 kasus.

"Tambahan kasus baru tersebar di Berau 4 kasus, Kutai Barat 4 kasus, Kutai Kartanegara 38 kasus, Kutai Timur 3 kasus, Paser 3 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 9 kasus, Bontang 8 kasus dan Balikapapan 91 kasus," kata Andi Muhammad Ishak menyampaikan rilis harian secara virtual di Samarinda.

Dia mengatakan saat ini masih ada 738 kasus yang masih menunggu hasil pemeriksaan swab di laboratorium.

"Artinya masyarakat harus semakin waspada, karena virus corona ini tinggkat penyebarannya sangat tinggi, tetap patuhi protokol kesehatan dan berpola hidup bersih dan sehat," kata Andi Muhammad Ishak.

Andi juga melaporkan adanya tambahan pasien meninggal dunia sebanyak 27 kasus yang terjadi di Kota Balikpapan dan Samarinda.

"Tambahan pasien meninggal ini merupakan hasil dari pembersihan data yang dilakukan Dinkes setempat, 23 kasus ada di Balikpapan, dan 4 kasus lainnya ada di Samarinda," imbuh Andi

Sedangkan kasus sembuh dilaporkan terjadi penambahan sebanyak 79 kasus dengan rinciannya, 39 kasus di Kutai Kartanegara, 1 kasus di Penajam Paser Utara (PPU), 1 kasus di Kutai Timur, dan 38 kasus di Balikpapan.

Dengan demikian dikatakan Andi bahwa total kasus Covid-19 di Kaltim sebanyak 4.536 kasus, dari jumlah tersebut sebanyak 2.553 kasus dinyatakan sembuh, sementara 1.791 kasus masih menjalani perawatan medis dan 192 orang meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement