Jumat 04 Sep 2020 02:30 WIB

Penyidik Periksa Adik Tersangka Jaksa Pinangki

Penyidik memeriksa adik tersangka Jaksa Pinangki.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah)
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa adik tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari, yakni Pungki Primarini, Kamis (3/9). Pungki diperiksa bersama dengan saksi Rahmat yang namanya juga terkait dengan aliran dana suap, dan gratifikasi dari terpidana korupsi Djoko Suguarto Tjandra. 

Juru Bicara Kejakgung, Hari Setiyono menjelaskan, ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan dalam penyidikan lanjutan dugaan suap, dan gratifikasi dari Djoko Tjandra. Selain Pungki, dan Rahmat, Muhammad Nicky Rayan Lukman, selaku sales operation BMW Branch Cilandak, juga turut dimintai keterangan, dan diperiksa sebagai saksi di JAM Pidsus.

Baca Juga

"Tim jaksa penyidik di JAM Pidsus memeriksa dua saksi baru (Pungki, dan Nicky Rayan), serta satu saksi (Rahmat) yang sebelumnya juga sudah pernah diperiksa," ujar Hari dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (3/9). 

Kata Hari, tiga saksi tersebut, diperiksa untuk terpidana Djoko Tjandra, selaku pemberi suap 500 ribu dolar (Rp 7,5 miliar) kepada tersangka jaksa Pinangki.  Ketiga saksi itu, pun diperiksa terkait peran Andi Irfan, tersangka baru yang diketahui sebagai perantara penerimaan uang. 

Direktur Penyidikan di JAM Pidsus, Febrie Adriansyah menambahkan, khusus saksi Pungki, penyidik juga memeriksanya terkait dengan dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kakaknya, Pinangki. Kata Febrie, ada beberapa proses klarifikasi yang dilakukan penyidik, terkait transaksi uang disejumlah rekening milik Pinangki, pun Pungki.

"Dalam proses pemeriksaannya, ada beberapa pengecekan antar rekening. Mungkin rekening, antara adik (Pungki) dan kakak (Pinangki), dan sebaliknya," jelas Febrie saat ditemui di Gedung Pidsus, Kejakgung, Jakarta, Kamis (3/9) malam. Selain itu, kata Febrie, sejumlah klarifikasi dalam pemeriksaan, juga menyangkut aset-aset yang diduga milik Pinangki. 

"Jadi ini, untuk mengetahui aset-aset yang terkait saja," terang Febrie.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement