JAKARTA – Polisi Militer (POM) TNI AD menetapkan 29 oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Para tersangka dari 19 satuan tersebut langsung ditahan. Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, sebanyak 51 personel prajurit telah diperiksa. Pemeriksaan...
Berita Terkait
Berita Lainnya