JAKARTA – Polisi Militer (POM) TNI AD menetapkan 29 oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Para tersangka dari 19 satuan tersebut langsung ditahan. Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, sebanyak 51 personel prajurit telah diperiksa. Pemeriksaan...
Berita Lainnya