REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiologi Perkotaan UIN Jakarta, Tantan Hermansah menilai penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait Covid-19 sebenarnya merupakan sebuah tamparan. Dia mengatakan, pemerintah pusat berlaku satire akan penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
"Seperti itu (satire). Maunya nampar, tetapi agak tidak mungkin," kata Tantan Hermansah melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurutnya, akhirnya piala digunakan sebagai simbolik untuk melakukan teguran tersebut. Dia menjelaskan, simbol, sebagaimana teorinya, dihadirkan untuk merepresentasikan sesuatu makna, apakah itu sindiran halus, peringatan atau memang agar menjadi pemacu supaya bisa menjadikan realitas selalu lebih baik dari sebelumnya.
Dia mengatakan, namun jika kita pahami lebih dalam, piala merupakan sublimasi kognitif manusia di sebuah tempat, atau piala adalah representasi dari suatu prestasi. Dia melanjutkan, piala berkaitan dengan kognisi sosial bangsa yang lazim memberikan sesuatu sebagai dasar menghargai dan mengapresiasi.
"Dalam konteks pandemi, piala diberikan sebagai "cambuk" supaya kedua daerah bekerja lebih baik lagi dalam merespon suaru peristiwa, dalam hal ini Covid-19," katanya.
Dia mengatakan, kemendagri ingin menyampaikan pesan secara halus agar daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut untuk bekerja lebih keras lagi. "Sebab sebuah sindiran, kadang divisualisasikan dengan bentuk yang terbalik. Seperti pemberian piala itu," katanya.
Seperti diketahui, pemprov Jawa Timur meraih dua penghargaan dalam Lomba Inovasi New Normal Life yang diselenggarakan kemendagri. Padahal, kasus positif Covid-19 di daerah tersebut terbanyak kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Penghargaan lainnya juga didapati Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil. Dia meraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif (KDI) Tahun 2020 Kategori Kesehatan dalam Inovasi Penanganan Covid-19.
Di Jakarta, warga membangun Tugu Peringatan Covid-19 di Danau Sunter, Tanjung Priok. Monumen itu berbentuk sebuah peti mati dilengkapi dengan papan informasi berisi kalimat peringatan, imbauan dan data akumulasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta selama tiga hari terakhir.