REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Penataan pedagang Pasar Minggu masih terus dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Fokus penataan saat ini adalah menempatkan para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji menjelaskan sejak dilakukan penataan pada 1 September 2020, selama tiga hari pedagang yang berjualan di jalan raya relatif berkurang.
"Kita dorong pedagang masuk ke pasar,” ujarnya, Kamis (3/9) sore.
Sementara itu, sarana berjualan untuk para pedagang di dalam pasar sudah dipersiapkan. Misalnya saja sarana di Blok B lantai 1, tempat penampungan pasar, termasuk juga di lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu.
“Sebenarnya sarananya sudah ada dan sudah dipersiapkan. Tapi namanya PKL mobilitasnya tinggi, mereka tinggal pakai karpet dan bisa berjualan,” kata Lurah Pasar Minggu, Gita Puspita Sari ketika ditemui di Pasar Minggu, Kamis (3/9).
Gita menjelaskan, setidaknya ada 400 pedagang kaki lima (PKL) yang harus ditata agar tidak berjualan di jalan raya. Sekitar 200 diantaranya berjualan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu. Para pedagang itulah yang harus terlebih dahulu dilakukan penataan.
Jika dilihat dari jumlah yang harus direlokasi dan jumlah ketersediaan tempat, Gita mengatakan jumlah lapak yang tersedia di dalam pasar cukup untuk digunakan para pedagang. Apalagi posisi lapak di dalam pasar masih perlu ditata lagi agar bisa muat lebih banyak pedagang.
“Selama ini lapak terserah pedagangnya, nanti di dalam ditata lagi biar cukup pedagang yang lain. Misal di PD Pasar Minggu Blok B lantai 1 itu 100 sampai 150 (pedagang) masih bisa,” tuturnya.
Beberapa dari pedagang tersebut, dikatakan Gita kemungkinan sudah memiliki tempat di dalam pasar. Hanya saja mereka ingin lebih mendekati pembelinya dengan berjualan di luar pasar serta di jalan raya.
Apalagi jalan tersebut biasanha sudah digunakan oleh masyarakat sejak pukul 06.00, dan dipastikan mengganggu mobilitas umum.
“Kalau kita tidak menahan mereka secara konsisten, mereka akan kembali lagi berjualan di jalan raya,” kata Gita.