REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi IPB University Dwi Putra Yuwandana mengungkapkan bahwa ikan pari kekeh dan pari kikir sudah masuk dalam daftar spesies yang terancam punah. Ikan tersebut masih menjadi tangkapan bernilai bagi nelayan di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Kota Tegal, Kabupaten Pati, dan Rembang.
"Penangkapan dua biota laut tersebut perlu dipantau karena telah masuk dalam daftar spesies yang terancam punah," kata dosen dari Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perairan IPB University itu sebagaimana dikutip dalam keterangan pers universitas yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam acara diskusi Fisheries Resources Center of Indonesia (FRCI) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah juga mengemuka masalah-masalah terkait perizinan, tangkapan yang tidak dilaporkan, dan pengaturan penangkapan ikan di wilayah Jawa Tengah. Menurut Budy Wiryawan, dosen IPB University dan anggota FRCI, masalah-masalah itu menimbulkan ancaman degradasi habitat dan ekosistem di kawasan pesisir.
"Akan ada ancaman degradasi habitat dan ekosistem di kawasan pesisir laut serta penangkapan ikan yang berlebihan," katanya.
Berkenaan dengan hal itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Kurniawan Priyo Anggoro mengharapkan sinergi dari para pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dan mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
"Dari riset-riset yang telah dilakukan, diharapkan terbangun sinergi yang baik untuk pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan di Jawa Tengah," katanya.