REPUBLIKA.CO.ID, MANHATTAN -- Seorang wanita Muslim berkulit hitam di Amerika Serikat (AS) mengadukan aksi kekerasan yang dilakukan polisi saat menghentikan kendaraan dan melakukan investigasi terhadap pengendara.
Rayhanah Alhanafi mengatakan, langkah polisi menghentikan kendaraannya di jalan berubah menjadi penahanan dengan kekerasan, setelah dia berulang kali meminta diperiksa oleh petugas wanita karena keyakinan agamanya. Dalam gugatannya terhadap polisi kota Manhattan di New York, AS, itu Alhanafi mengatakan selama kesalahan penangkapan pada 12 Juli 2019, petugas polisi bernama Tuhin Khan dan tiga polisi pria lainnya mengabaikan sejumlah permintaannya agar hanya polisi wanita yang boleh menyentuhnya.
Namun, dalam gugatan ke Mahkamah Agung Manhattan yang dinyatakan Rabu, keempat polisi itu justru menjadi semakin agresif dan malah melemparkan penggugat ke tanah. Pengacara Alhanafi, Jessica Massimi, mengonfirmasi kepada The Post kliennya menginginkan petugas wanita yang memeriksanya dalam penangkapan itu karena keyakinan agamanya.
Akan tetapi, dokumen pengadilan mengatakan Khan kemudian menekan lututnya ke leher dan punggung penggugat. Alhanafi mengatakan kepada polisi tersebut bahwa dia tidak bisa bernapas karena asma. Selanjutnya, keempat petugas tersebut menyeret Alhanafi ke mobil mereka dengan pakaian dalam yang terlihat.