Jumat 04 Sep 2020 13:53 WIB

Pemkot Tangsel Belum Putuskan Terapkan Jam Malam

Pemkot Tangsel menilai jam malam belum perlu dilakukan karena Covid-19 terkendali.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Bayu Hermawan
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie
Foto: pemkot tangsel
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menilai kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangsel masih relatif kendali, sehingga belum memutuskan untuk memberlakukan jam malam. Pemkot lebih memilih melakukan pemantauan ketat penerapan protokol kesehatan.

"Hasil kesepakatan berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tangerang Selatan belum memutuskan untuk menerapkan jam malam, karena relatif masih terkendali," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam keterangan Jumat (4/8).

Baca Juga

Benyamin pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang tinggal di daerah perbatasan, seperti Bogor, Depok, dan Jakarta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Imbauan juga diberikan kepada ketua RT dan RW untuk memantau mobilitas warganya yang kerap keluar masuk wilayah perbatasan. Terlebih bagi mereka yang bekerja di Jakarta.

"Tolong dipantau betul-betul pergerakan warga keluar masuk daerah perbatasan," ujarnya.