REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Surat Keputusan DPP PKS untuk pilkada di Kabupaten Bandung, resmi mendukung pasangan Dadang Supriatna - Syahrul Gunawan. Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Umum DPW PKS Haru Suandharu kepada pasangan ini di Kantor DPW PKS Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (3/11) malam.
Hadir dalam acara ini Sekum DPW PKS Jabar Abdul Hadi Wijaya, Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Jajang Rohana dan para pengurus lainnya. "Telah sah PKS mendukung pasangan Dadang - Syahrul dan PKS akan all out mengamankan keputusan DPP untuk memenangkannya," ujar Haru.
Haru meminta, seluruh struktur partai dari DPD sampai DPR, para anggota legislatif dan para kader untuk berjuang memenangkan pasangan ini. Haru juga berharap dengan surat dukungan ini akan menambah kekuatan bagi pasangan Dadang - Syahrul sehingga bisa memenangkan pilkada Kabupaten Bandung tanggal 9 Desember 2020.
"Bersama partai koalisi PKS siap bersinergi memenangkan Dadang - Sahrul," katanya.
Sekum DPW PKS Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya akan fokus untuk bekerja memenangkan pasangan ini dengan program - program untuk Kabupaten Bandung yang lebih baik.
Di tempat yang sama calon bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan PKS.
"Dukungan PKS ini sangat menambah optimis kami dalam memenangkan pilkada", katanya.
Dadang mengatakan, setelah mendapat dukungan dari PKS, ia langsung mendaftar ke KPUD Kabupaten Bandung pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 ini pukul 09.00 WIB.