etik (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik, di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Firli menjalani sidang terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan helikopter mewah, karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik Pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan menghindari wartawan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik, di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Firli menjalani sidang terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan helikopter mewah, karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik Pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah. (FOTO : Antara/Elora Ranu)
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan menghindari wartawan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Firli menjalani sidang terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan helikopter mewah, karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik Pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah. (FOTO : Antara/Elora Ranu)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik, di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Firli menjalani sidang terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan helikopter mewah, karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik Pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah.
sumber : Antara
Advertisement