Penandatanganan MOU Penyediaan Fasilitas Pelayanan Jasa Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, antara Pemkot Banda Aceh dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Aceh, Jumat (4/9). (FOTO : Dok. Istimewa)
Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Banda Aceh Munawar Solihin bersama Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menandatangani naskah MOU Penyediaan Fasilitas Pelayanan Jasa Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh disaksikan Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh Asqalani dan Asisten II Pemkot Banda Aceh Bachtiar di Aceh, Jumat (4/9). (FOTO : Dok. Istimewa)
Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Banda Aceh Munawar Solihin bersama Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menunjukkan naskah MOU Penyediaan Fasilitas Pelayanan Jasa Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh disaksikan Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh Asqalani dan Asisten II Pemkot Banda Aceh Bachtiar di Aceh, Jumat (4/9). (FOTO : Dok. Istimewa)
Penandatanganan MOU Penyediaan Fasilitas Pelayanan Jasa Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, antara Pemkot Banda Aceh dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Aceh, Jumat (4/9). (FOTO : Dok. Istimewa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, untuk penyediaan fasilitas pelayanan jasa perbankan berdasarkan prinsip syariah dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Naskah Memorandom of Understanding (MoU) Penyediaan Fasilitas Pelayanan Jasa Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Banda Aceh Munawar Solihin di Aceh, Jumat (4/9).
Advertisement