Jumat 04 Sep 2020 17:53 WIB

Mahyeldi-Audy Paslon Pertama Daftar untuk Pilgub Sumbar

Mahyeldi-Audy maju setelah mengantongi 14 kursi di DPRD Provinsi Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Launching pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2021-2024, Mahyeldi-Audy Joinaldi di Pangeran Beach Hotel, Padang, Ahad (9/8). Pasangan ini diusung PKS dan PPP
Foto: Republika/Febrian Fachri
Launching pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2021-2024, Mahyeldi-Audy Joinaldi di Pangeran Beach Hotel, Padang, Ahad (9/8). Pasangan ini diusung PKS dan PPP

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Barat Mahyeldi-Audy Joinaldy, pada Jumat (4/9) siang, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Pasangan ini maju diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

“Alhamdulillah kami berdua (Mahyeldi-Audy) telah selesai mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar. Dan semua syarat-syarat pencalonan sudah diterima oleh KPU,” kata Mahyeldi di Kantor KPU Sumbar.

Mahyeldi mengatakan, datang ke KPU Sumbar bersama Audy didampingi oleh ketua DPW PKS, Ketua DPW PPP, sekretaris DPW PKS dan sekretaris DPW PPP. 

Mahyeldi yang merupakan pejabat Wali Kota Padang tersebut berharap, ia dan Audy dapat melewati semua tahapan seperti setelah ini ada tahapan tes kesehatan, pengesahan pasangan calon, kampanye, sampai pemilihan. Dia juga berharap semua kader PKS dan PPP, relawan, simpatisan dapat berjuang bersama mensosialisasikan visi dan misi Mahyeldi-Audy untuk Sumbar. “Semoga semuanya diberikan kelancaran,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi dan Audy mendatangi KPU Sumbar usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Raya Sumbar. Proses pendaftaran keduanya berlangsung kurang lebih tiga jam. Mahyeldi mengatakan, proses pendaftaran di KPU Sumbar sesuai dengan protokol kesehatan atau protokol covid-19. Di mana maksimal hanya 10 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran. 

Pada kesempatan yang sama, Audy Joinaldy mengatakan, ini adalah pengalaman pertama baginya ikut serta dalam kontestasi Pilkada. Audy sebelumnya merupakan seseorang yang berlatar belakang pengusaha. 

“Pengalaman pertama bagi saya dan semuanya dilalui dengan protokol kesehatan karena kita masih dalam keadaan pandemi,” ujar Audy.

Harapan Audy adalah Pilkada pertamanya ini berjalan damai dan badunsanak. Ia berkeinginan, semua peserta Pemilu sama-sama melakukan cara-cara yang benar. Karena, sesama peserta Pilkada punya visi yang sama yaitu untuk kemajuan Sumbar.

Mahyeldi-Audy maju setelah mengantongi 14 kursi di DPRD Provinsi Sumbar. PKS memiliki 10 kursi dan PPP 4 kursi. Ke depan, keduanya akan melakoni tahapan cek kesehatan dan penetapan calon. Setelah itu mereka akan melakukan kampanye serta menampung aspirasi dari seluruh warga Sumbar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement