Jumat 04 Sep 2020 18:48 WIB

Pemerintah Usulkan 5 Poin Penguatan Sistem Keuangan

Sistem keuangan membutuhkan penguatan dari basis data dan informasi terintegrasi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Rapat tersebut membahas asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Rapat tersebut membahas asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah kini sedang mengkaji penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan. Setidaknya terdapat lima poin sudah ditemukan dalam kajian tersebut.

Poin pertama, Sri mengatakan, sistem keuangan Indonesia membutuhkan penguatan dari sisi basis data dan informasi yang terintegrasi antar lembaga. Termasuk, koordinasi antar lembaga di dalam pengkinian atau updating rekonsiliasi serta verifikasi yang harus dilakukan secara lebih intensif.

Baca Juga

"Ini terutama di antara lembaga seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan juga pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/9).

Poin kedua, pemeriksaan antar lembaga dan otoritas. Sri menjelaskan, apabila ditemukan indikasi permasalahan, pemeriksaan dan evaluasi dilakukan bersama yang akan menjadi dasar dalam antisipasi permasalahan berikutnya.