Jumat 04 Sep 2020 19:01 WIB

Dokumen Pendaftaran Gibran-Teguh Dinyatakan Lengkap

Gibran-Teguh berjanji akan mematuhi peraturan pilkada di tengah Covid-19.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ilham Tirta
Pasangan calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa beserta istri masing-masing, saat jumpa pers di kantor KPU Solo  setelah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020, Jumat (4/8)
Foto: Republika/binti solikah
Pasangan calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa beserta istri masing-masing, saat jumpa pers di kantor KPU Solo setelah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020, Jumat (4/8)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, resmi mendaftar sebagai calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020 bersama pasangannya Teguh Prakosa, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat (4/8). Gibran-Teguh menyerahkan berkas pendaftaran didampingi tim pemenangan berserta ketua partai pengusung dan partai pendukung mereka.

Gibran-Teguh tiba di kantor KPU Solo sekitar pukul 14.30 WIB. Keduanya langsung masuk ke dalam gedung KPU untuk melakukan proses pendaftaran.

"Saya sudah resmi mendaftar, dan dinyatakan oleh KPU dokumen kami sudah lengkap," kata Gibran saat jumpa pers seusai menyerahkan berkas pendaftaran di gedung KPU Solo.

Gibran menyatakan, dirinya dan Teguh bersama tim pemenangan berkomitmen mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU. "Kami juga berjanji untuk menciptakan Pilkada Solo yang damai, sekaligus menaati protokol kesehatan selama berlangsungnya pilkada," imbuhnya.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, mesin partai sudah dipanasi untuk persiapan Pilkada 9 Desember 2020. Selain itu, PDIP juga sudah mulai menerima dukungan dari berbagai komunitas. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak golput.

"Kami setiap malam konsolidasi, jagongan (berbincang) dengan masyarakat untuk meyakinkan masyarakat yang punya hak pilih bahwa TPS semua dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS," terang Rudyatmo.

Rudyatmo menambahkam, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, PDIP berupaya agar biaya kampanye pilkada seminimal mungkin. Sebab, semua kegiatan dilaksakan secara terbatas, serta tidak ada rapat umum dan kampanye terbuka.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, KPU Solo telah melakukan penelitian keabsahan dokumen pencalonan dan kelengkapan persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon Gibran-Teguh. Hasilnya, dokumen persyaratan pencalonan lengkap dan keabsahannya memenuhi syarat.

"Kemudian dokumen persyaratan calon lengkap berdasarkan penelitian sebagaimana tersebut pendaftaran bakal pasangan calon diterima," terangnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement