Jumat 04 Sep 2020 19:05 WIB

Menkeu Tegaskan Belum Ada Pembahasan Terkait Revisi UU BI

DPR berencana membentuk Dewan Moneter untuk membantu pemerintah dan Bank Indonesia.

Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait revisi Undang-Undang (UU) Bank Indonesia (BI) yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Sri Mulyani menyatakan revisi UU tentang Bank Indonesia merupakan inisiatif dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Ini merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat. Dapat dijelaskan bawa sampai hari ini pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (4/9).

Baca Juga

Sri Mulyani menuturkan Presiden Joko Widodo yang dalam hal ini berada di posisi pemerintah telah sangat jelas mengarahkan bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen.

Ia memastikan Bank Indonesia dan pemerintah akan terus bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan di tengah krisis akibat Covid-19.