Jumat 04 Sep 2020 19:17 WIB

Dua Paslon di Pikada Semarang Mendaftar Hari Pertama

KPU memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi para pasangan dan pendukungnya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham Tirta
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Semarang, Ngesti Nugraha- M Basari mencuci tangan di halaman kantor KPU Kabupaten Semarang, sebelum mendaftar di kantor penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang tahun 2020 tersebut, Jumat (4/9). KPU Kabupaten Semarang memberlakukan protokol kesehatan ketat seperti wajib mencuci tangan, mengenakan masker dan face shield gun amencegah penyebaran Covid-19.
Foto: Republika/bowo pribadi
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Semarang, Ngesti Nugraha- M Basari mencuci tangan di halaman kantor KPU Kabupaten Semarang, sebelum mendaftar di kantor penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang tahun 2020 tersebut, Jumat (4/9). KPU Kabupaten Semarang memberlakukan protokol kesehatan ketat seperti wajib mencuci tangan, mengenakan masker dan face shield gun amencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN --Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Semarang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang pada hari pertama dibukanya pendaftaran, Jumat (4/9). Keduanya adalah pasangan Bintang Narsasi Mundjirin- Gunawan Wibisono (Bison) dan pasangan Ngesti Nugraha- M Basari (Ngebas).

Pasangan Bintang-Gunawan mendaftar terlebih dahulu. Dengan diantar ratusan kader partai pengusung, simpatisan, dan para relawan, pasangan ini tiba di kantor KPU Kabupaten Semarang pukul 10.00 WIB.

Sedangkan pasangan Ngesti- Basari datang dengan jumlah pendukung, pengurus partai politik pengusung, para relawan, dan simpatisan lebih sedikit. Mereka tiba di kantor KPU Kabupaten Semarang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat (dalam proses pendaftaran pasangan), agar risiko penularan Covid-19 pada proses pendafataran pasangan calon bupati dan wakil bupati ini bisa diminimalkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi.