REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Zona oranye atau daerah dengan status berisiko sedang dalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur kian meluas. Sedangkan zona kuning atau dengan status berisiko rendah dalam penyebaran virus corona semakin berkurang.
"Ini terjadi, karena ada peningkatan jumlah pasien positif di beberapa kecamatan yang sebelumnya sudah berstatus zona kuning," kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono di Pamekasan, Jumat (4/9) malam.
Ia menjelaskan, pada 2 September 2020, kecamatan yang masuk zona oranye atau berisiko sedang dalam penyebaran Covid-19 hanya di lima kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Kelima kecamatan itu masing-masing Kecamatan Palengaan, Proppo, Pamekasan, Larangan dan Kecamatan Batumarmar. Sedangkan kecamatan dengan zona kuning atau dengan status penyebaran Covid-19 rendah, tersebar delapan kecamatan.
Masing-masing Kecamatan Tlanakan, Pademawu, Galis, Kadur, Pegantenan, Pakong, Kecamatan Waru dan Kecamatan Pasean. Namun, dalam perkembangannya, data zona oranye itu bertambah dan zona kuning berkurang.
"Per hari ini, Satgas Covid-19 Pamekasan merilis, kecamatan dengan zona oranye sebanyak delapan kecamatan, sedangkan zona kuning sebanyak enam kecamatan," kata Sigit.
Perincianya, kecamatan dengan zona oranye meliputi, Palengaan, Proppo, Pamekasan, Tlanakan, Pademawu, Kecamatan Galis dan Kecamatan Larangan. Sedangkan kecamatan dengan zona kuning per tanggal 4 September 2020 ini meliputi, Kecamatan Pegantenan, Pakong, Waru, Kadur, Batumarmar dan Kecamatan Pasean.
"Penambahan zona dengan status penyebaran Covid-19 sedang ini, karena jumlah pasien positif meningkat," katanya. menjelaskan.
Saat ini, tim khusus penegakan protokol kesehatan Covid-19 Pemkab Pamekasan memberikan perhatian khusus di delapan kecamatan dengan status zona oranye itu, agar kasus positif Covid-19 bisa ditekan.
"Setiap malam petugas selalu menggelar operasi agar kasus Covid-19 ditekan dengan cara menegakkan disiplin protokol kesehatan," kata Sigit.