Jumat 04 Sep 2020 21:24 WIB

Satpol PP Depok dan DKI Jakarta Gelar Razia Tertib Masker

Sanksinya disesuaikan dengan kebijakan tiap wilayah

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Razia masker di Kota Depok dalam Gerakan Depok Bermasker.
Foto: Dok Diskominfo Kota Depok
Razia masker di Kota Depok dalam Gerakan Depok Bermasker.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat Satpol PP Kota Depok bakal menggelar operasi gabungan tertib masker bersama Satpol PP DKI Jakarta. Operasi tersebut akan menyasar warga yang melintas di perbatasan Kota Depok dan Jakarta yang tidak menggunakan masker. 

Kepala Satpol PP PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, operasi bersama tertib masker ini akan dilakukan pada Sabtu (5/9). 

"Operasi bersama ini sama dengan operasi bersama yang dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kami akan melakukan operasi bersama dengan Satpol PP Provinsi Jabar. Lalu untuk menjaga wilayah perbatasan, kami akan berkolaborasi dengan Satpol PP DKI Jakarta," ujar Lienda di Balai Kota Depok, Jumat (4/9).

Menurut Lienda, dalam operasi bersama ini akan dilakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak bermasker. Kemudian, agar tidak terjadi tumpang tindih terhadap penindakan pelanggaran, operasi bersama juga sudah diatur. Apabila pelanggar masuk wilayah Kota Depok maka akan ditindak oleh Satpol PP Depok, begitupun sebaliknya.

"Untuk sanksinya, bagi pelanggar yang masuk wilayah Kota Depok akan ditangani Satpol PP Kota Depok. Yang masuk wilayah Jakarta akan ditangani  Satpol PP DKI Jakarta,. Saksinya tergatung aturan masing-masing wilayah," katanya.

Dia menambahkan, operasi bersama ini ke depannya akan terus dilakukan. Tentunya agar masyarakat semakin patuh dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Rencananya akan terus dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat demi memutus penularan Covid-19," kata Lienda.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement