REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dikabarkan meninggal dunia di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau Malaysia karena menderita sakit gatal-gatal tanpa mendapatkan perawatan dari petugas negara itu. Informasi ini diutarakan Sapruddin seorang TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara saat ditemui di penampungan Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan, Jumat.
Ia mengatakan TKI yang meninggal dunia tersebut disebabkan penyakit kulit atau gatal-gatal yang dideritanya selama berbulan-bulan dalam tahanan PTS Tawau. "Teman kami itu meninggal karena sakit gatal-gatal yang sangat parah," tutur dia dibenarkan lima rekan lainnya salah satunya bernama Ali Abbas (61).
Ali Abbas, TKI deportasi asal Sulsel ini menambahkan, ia bersama puluhan TKI lainnya juga menderita penyakit yang sama dengan rekannya yang meninggal akibat kondisi air mandi dan tempat makan yang sangat kotor. "Air yang kita mandi itu sangat kotor seperti bercampur lumpur seperti berkarat dan tempat makan yang dikasihkan itu tidak pernah dicuci," ujar dia.
Pria ini pun menyatakan, tidak pernah mendapatkan parawatan medis atas penyakit yang diderita bersama rekannya yang meninggal dunia itu selama ditahan di PTS Tawau. Meskipun, mereka telah melaporkannya ke petugas tahanan tersebut dengan alasan tidak apa-apa.
"Kami ini gatal-gatal dan tidak bisa tidur selama dalam penampungan (PTS Tawau). Kami pun laporkan kepada petugas malah dibilangnya tidak apa-apa selama masih bisa makan," beber Syafrudin dan Ali Abbas.
Mengenai TKI yang meninggal dunia dalam tahanan di Malaysia ini, Ali Abbas mengaku, tidak pernah mendapatkan perawatan oleh petugas tahanan negara itu. Hanya saja, kata mereka, tidak tahu identitas TKI yang meninggal dunia ini karena dilarang mendekatinya.
Bahkan kata Syaprudin, beberapa rekannya dalam tahanan mendapatkan pukulan oleh petugas Malaysia apabila ditemukan merokok. Padahal, yang menjual rokok dalam tahanan tersebut adalah petugas sendiri.