Jumat 04 Sep 2020 22:19 WIB

Bawaslu Indramayu Nilai Jaga Jarak Belum Cukup Ditaati

Aturan jaga jarak dinilai tidak diterapkan saat konferensi pers pasangan calon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ilham Tirta
Pasangan Nina Agustina Da
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pasangan Nina Agustina Da

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- KPU Kabupaten Indramayu membuka tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu pada Jumat (4/9). Meski protokol kesehatan telah diterapkan, namun Bawaslu Indramayu menilai social distancing atau jaga jarak kurang diperhatikan.

Di hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon, hanya ada satu pasangan yang mendaftar. Yakni, pasangan Nina Agustina Da’i Bachtiar – Lucky Hakim, yang diusung PDIP, Gerindra, dan Nasdem.

Pasangan itu diantar sekitar ratusan sampai seribuan pendukungnya ke Kantor KPU Indramayu. Namun, karena alasan protokol kesehatan, hanya ada 20 orang yang menemani mereka masuk ke ruang pendaftaran.

Sebelum memasuki ruang pendaftaran, pasangan itu diharuskan mencuci tangannya terlebih dulu dengan air dan sabun yang sudah disediakan.  Komisioner KPU yang menerima kedatangan mereka pun langsung memberikan penjelasan mengenai protokol kesehatan yang harus ditaati.

Di dalam ruang pendaftaran, pihak KPU Indramayu sudah memberikan jarak tempat duduk bagi pendukung yang menemani pasangan calon. Namun, kondisi itu berbeda dengan ruang konferensi pers yang disediakan KPU Indramayu.

Dengan ruangan yang cukup sempit dan tanpa ada pembatasan jarak, memaksa para jurnalis harus berdesakan untuk mengambil gambar pasangan calon yang sedang memberikan keterangan persnya.

Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi menilai, protokol kesehatan sudah cukup diterapkan dalam kegiatan pendaftaran pasangan calon pada hari ini. Selain disediakan tempat cuci tangan, paslon dan timnya maupun pihak KPU selalu mengenakan masker.

"Namun, untuk soscial distancing masih kurang. Kami imbau lebih menjaga jarak lagi,’’ tandas Nurhadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement