Jumat 04 Sep 2020 22:25 WIB

Edo Minta Polda Papua Barat Usut Kasus Kematian Adik Ipar

Kapolda Papua Barat membentuk tim mengusut kematian adik ipar Edo Kondologit.

Edo Kondologit
Foto: Raisan Al Farisi
Edo Kondologit

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Penyanyi sekaligus politikus PDIP, Edo Kondologit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian adik iparnya ke pihak Polda Papua Barat. Adik ipar Edo diduga dianiaya di ruang tahanan Polres Sorong Kota.

"Kami keluarga menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan oleh kepolisian dengan harapan berjalan sesuai prosedur hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," kata Edo Kondologit di Sorong, Jumat (4/9).

Baca Juga

Edo mengatakan, bahwa laporan keluarga telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Di mana, Kapolda Papua Barat telah membentuk tim untuk mengumpulkan data-data terkait kasus kematian tersebut.

Ia berharap kasus ini diselesaikan dengan transparan dan pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sehingga, memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Kami harapkan peristiwa seperti ini jangan lagi terjadi ke depan karena kepolisian merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum di negeri ini," ujarnya.

Ditreskrimum Polda Papua Barat AKBP Ilham Saparona, yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan profesional dan objektif untuk memenuhi keadilan bagi pihak keluarga Edo Kondologit. Ia menyampaikan proses penanganan laporan keluarga selanjutnya akan disampaikan oleh Kapolda melalui Humas Polda Papua Barat.

“Pak Kapolda sudah tegaskan bahwa semua yang melanggar akan ditindak. Setelah mendapatkan data terkait penyebab kematian korban GKR, tim pemeriksaan yakni Penyidik dari Propam Polda Papua Barat akan melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan diumumkan oleh Kapolda," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement