Jumat 04 Sep 2020 23:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan HP Modus Menyapa

Polisi masih memburu dua orang rekan para pelaku.

Tersangka kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: Antara/Rahmad
Tersangka kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Metro Tamansari meringkus tiga orang diduga pelaku perampasan telepon seluler (ponsel) dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di sebuah warung dan menyapa korban. Ketiganya terakhir beraksi di Jalan Talib 1, Nomor 27, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Kepala Polsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur membenarkan penangkapan para pelaku yang aksinya tertangkap kamera CCTV itu. "Benar, sudah kami tangkap pelakunya," ujar Ghafur di Jakarta, Jumat (4/9).

                               

Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Musti Ali menambahkan, pelaku sebenarnya berjumlah lima orang. "Kami masih buru dua orang lain rekan ketiga pelaku ini yang ikut dalam aksi tersebut," ujar dia.

                               

Kejadian perampasan ponsel di warung tersebut berlangsung pada 28 Agustus 2020. Saat itu, seorang pemuda terekam CCTV sedang asyik dengan telepon selulernya.

                               

Tampak seseorang berpakaian abu-abu berpura-pura menjadi pembeli rokok di warung tersebut. Kemudian, dia mengalihkan perhatian sasaran dengan menyapa.

                               

Seketika datang seorang pelaku lain yang langsung merampas ponsel korban dan ketika hendak dikejar pelaku mengeluarkan senjata tajam. Korban pun tidak sempat mengejar para pelaku tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement