Sabtu 05 Sep 2020 08:01 WIB

Bawaslu Soroti Kerumunan Pendukung Saat Pendaftaran Pilkada

Kerumunan pendukung berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Ilustrasi konvoi pendukung calon kepala daerah. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyoroti kerumunan massa pendukung dan simpatisan bakal calon kepala daerah saat pendaftaran Pilkada 2020 pada hari pertama, Jumat (4/9).
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi konvoi pendukung calon kepala daerah. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyoroti kerumunan massa pendukung dan simpatisan bakal calon kepala daerah saat pendaftaran Pilkada 2020 pada hari pertama, Jumat (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyoroti kerumunan massa pendukung dan simpatisan bakal calon kepala daerah saat pendaftaran Pilkada 2020 pada hari pertama, Jumat (4/9). Kerumunan itu berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Dari sisi pendukung dan relawan yang berada di luar ruang pendaftaran terlihat memang tidak dipatuhi," kata anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Roffiudin di sela memantau pendaftaran calon kepala daerah yang digelar KPU Kota Semarang di Semarang, Jumat (4/9).

Secara umum dari dua pantauan yang dilakukan di Kabupaten Demak dan Kota Semarang, katanya, pelaksanaan pendaftaran dilakukan di dalam ruangan yang telah disiapkan KPU berjalan sesuai protokol kesehatan yang ditentukan. KPU dan Bawaslu, lanjutnya, sudah terus menyampaikan imbauan, khususnya kepada para pimpinan partai untuk selalu mengingatkan anggotanya.

KPU, katanya, juga telah berkoordinasi dengan kepolisian Satpol PP dalam mengawal proses pendaftaran. Ia juga menerangkan proses pendaftaran juga telah disiarkan secara langsung untuk mengurangi kerumunan massa saat pendaftaran.

Dengan sisa dua hari pendaftaran Pilkada 2020, ia meminta KPU mengintensifkan sosialisasi tentang mekanisme pendaftaran pilkada agar protokol kesehatan dapat dijalankan. 

Sebanyak 21 daerah di Jawa Tengah akan menggelar Pilkada 2020. Sejumlah bakal calon di sejumlah daerah yang akan menggelar pilkada telah mendaftar ke KPU. Pendaftaran Pilkada 2020 dibuka mulai 4 hingga 6 September 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement